| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 131-K/PM.III-10/AD/VIII/2026 | Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H. | SISWANTO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Agu. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Desersi | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 131-K/PM.III-10/AD/VIII/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 10 Agu. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/279/VII/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | ODITURAT JENDERAL TNI ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA
UNTUK KEADILAN
SURAT DAKWAAN NOMOR : Sdak /100/K/AD/VII/2026
ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA
1. Berdasarkan Keputusan Kapusbekangad selaku Perwira Penyerah Perkara Nomor Kep/294/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026 dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa : Nama Lengkap : Siswanto Pangkat, NRP : Kopka, 31000198130778 Jabatan : Ta Pengepakan Gudkapsus Kesatuan : Gupusbekang-2 Pusbekangad Tempat, tgl lahir : Tulungagung, 23 Juli 1978 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat tempat tinggal : Ds. Rejoagung, Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung. Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan. 2. Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa tersebut ke persidangan Pengadilan Militer III-10 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat seperti tersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal Sembilan bulan Februari tahun 2000 dua puluh enam sampai dengan tanggal dua belas bulan Maret tahun 2000 dua puluh enam, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2000 dua puluh enam sampai dengan bulan Maret tahun 2000 dua puluh enam, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2000 dua puluh enam bertempat di Gupusbekang-2 Surabaya atau setidak-tidaknya di tempat-tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-10 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari”, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 87 ayat (1) ke-2 jo ayat (2) KUHPM. 3. Mengingat : a. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ; b. Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; dan c. Peraturan Panglima TNI Nomor 182 Tahun 2025 tentang Nama,Tempat Kedudukan, dan daerah hukum Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran. 4. Menuntut : Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di Pengadilan Militer III-10 Surabaya dengan permohonan : a. Dipanggil dan dihadapkan ke persidangan sebagai Saksi dalam perkara ini : 1) Nama lengkap : Arief Setiawan Pangkat, NRP : Peltu, 21980241490579 Jabatan : Batipam Kesatuan : Gupusbekang-2 Pusbekangad Tempat, tgl lahir : Malang, 26 Mei 1979 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat Tempat tinggal : Jl. Sidomakmur No. 82 Dau Malang 2) Nama lengkap : Moh. Hasim Pangkat, NRP : Serma, 31970576270277 Jabatan : Tur Agenda/Arsip Gudkanpermin Kesatuan : Gupusbekang-2 Pusbekangad Tempat, tgl lahir : Sampang, 21 Februari 1977 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat Tempat tinggal : Dsn. Jeruk Kuwik Ds. Ngadimulyo Kec. Sukorejo, Kab. Pasuruan
b. Diajukan kepersidangan barang bukti: 1). Berupa Surat : - 2 (dua) lembar daftar absensi personel Gud Kapsussatlap Gupusbekang-2 bulan Februari 2026 s.d. bulan Maret 2026 atas nama Terdakwa Kopka Siswanto NRP. 31000198130778.
Sidoarjo, 02 Juli 2026 Oditur Militer
Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H. Kolonel Chk (K) NRP 11980037310773 |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
