| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 109-K/PM.III-12/AD/VI/2026 | Kurnia, S.H. | Aldi Ainur Rahman | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | THTI | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 109-K/PM.III-12/AD/VI/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 04 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/228/VI/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | ODITURAT JENDERAL TNI ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA
SURAT DAKWAANNomor Sdak/86/K/AD/VI/2026 ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA1. Berdasarkan Keputusan Danbrigif 16/WY selaku Perwira Penyerah Perkara, Nomor Kep/15/V/2026 tanggal 18 Mei 2026 tentang penyerahan perkara dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa: Nama lengkap : Aldi Ainur Rahman Pangkat, NRP : Prada , 1725105060056889 Jabatan : Taban Opr Data Log Sima Kima Kesatuan : Yonif 516/CY Tempat, tanggal lahir : Pamekasan, 28 Mei 2006 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia A g a m a : Islam Tempat tinggal : Asrama Yonif 516/CY
Terdakwa dalam perkara ini ditahan oleh :
2. Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa ke persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu sejak tanggal Dua puluh tujuh bulan Maret tahun 2000 Dua puluh enam sampai dengan tanggal Enam bulan April tahun 2000 Dua puluh enam atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2000 Dua puluh enam sampai dengan Bulan April tahun 2000 Dua puluh enam, setidak-tidaknya masih dalam tahun 2000 Dua puluh enam, bertempat di Kesatuan Yonif 516/CY di Surabaya, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer yang dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari” dengan cara sebagai berikut :
Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 86 ke-1 KUHPM. 3. Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer Pasal 130. b. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; c. Peraturan Panglima TNI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nama, Tempat Kedudukan, dan Daerah Hukum Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Pertempuran, serta Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran. 4. Menuntut : Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan permohonan :
Saksi-1 Nama lengkap : Wahyu Luhur Priyono Pangkat, NRP : Kapten Inf, 21020185421182 Jabatan : Dankima Kesatuan : Yonif 516/CY Tempat, tanggal lahir : Blora, 19 November 1982 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Asrama Yonif 516/CY Ds. Wedoroanom Kec. Driyorejo Kab. Gresik Saksi-2
Nama lengkap : Respati Diwangkara Pradipta Pangkat, NRP : Praka, 31180602470597 Jabatan : Tabakduk 3 Siintelpur Kima Kesatuan : Yonif 516/CY Tempat, tanggal lahir : Sleman, 15 Mei 1997 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Asrama Yonif 516/CY Ds. Wedoro Anom Kec. Driyorejo Kab. Gresik Saksi-3 Nama lengkap : Muhtar Pangkat, NRP : Sertu, 31071180711286 Jabatan : Bamin Kima Kesatuan : Yonif 516/CY Tempat, tanggal lahir : Passaluano, 12 Desember 1986 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Asrama Yonif 516/CY Ds. Wedoro Anom Kec Driyorejo Kab. Gresik b Diajukan kepersidangan barang bukti : 1). Berupa surat : - 2 (dua) lembar daftar absensi apel pagi personel Kima Yonif 516/CY bulan Maret 2026 dan bulan April 2026; 2). Berupa Barang : - Nihil
Sidoarjo, 02 Juni 2026
Oditur Militer,
Kurnia, S.H. Mayor Chk(K) NRP 11070054960582
|
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
