| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 117-K/PM.III-10/AD/VII/2026 | Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H. | Rio Budianto | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Jul. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Desersi | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 117-K/PM.III-10/AD/VII/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 18 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/242/VI/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | ODITURAT JENDERAL TNI ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA UNTUK KEADILAN
SURAT DAKWAANNomor Sdak/88/K/AD/VI/2026 ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA1. Berdasarkan Keputusan Danbrigif 9//DY/2 Kostrad selaku Perwira Penyerah Perkara, Nomor Kep/5/V/2026 tanggal 26 Mei 2026 tentang penyerahan perkara dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa: Nama Lengkap : Rio Budianto Pangkat, NRP : Sertu, 21170001700995 Jabatan : Danru/Bagud/Pimu/Ma Kesatuan : Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Tempat, tgl lahir : Dumai, 14 September 1995 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat tempat tinggal : Asrama Militer Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Jl. Tidar No. 1 Kel. Karangrejo Kec. Sumbersari Kab. Jember Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan. 2. Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa ke persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu sejak tanggal Empat bulan Maret tahun 2000 dua puluh enam sampai dengan tanggal Tujuh belas bulan April tahun 2000 Dua puluh enam atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan maret tahun 2000 Dua puluh enam sampai dengan bulan April tahun 2000 Dua puluh enam, setidak-tidaknya dalam tahun 2000 Dua puluh enam bertempat di Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Jember Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari “ dengan cara sebagai berikut :
Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo Ayat (2) KUHPM. 3. Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer Pasal 130. b. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. c. Peraturan Panglima TNI Nomor 7 tahun 2018 tentang Nama, Tempat Kedudukan, dan Daerah Hukum Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Pertempuran, serta Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran. 4. Menuntut : Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan permohonan :
Saksi-1 Nama lengkap : Samun Pangkat, NRP : Serka, 31010321950582 Jabatan : Baobber/Kes/Ma Kesatuan : Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Tempat, tanggal lahir : Demak, 21 Mei 1982 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Asrama Militer Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Jl. Tidar No. 1 Kel. Karangrejo Kec. Sumbersari Kab. Jember.
Saksi-2 Nama lengkap : Mahsun Pangkat, NRP : Lettu Inf, 21070480720384 Jabatan : Dankima Kesatuan : Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Tempat, tanggal lahir : Tuban, 7 Maret 1984 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Asrama Militer Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Jl. Tidar No. 1 Kel. Karangrejo Kec. Sumbersari Kab. Jember.
1). Berupa surat : 2 (tiga) lembar daftar absensi Kompi Markas Yonif 509/BY/9/2 Kostrad bulan Maret 2026 dan bulan April 2026. 2). Berupa Barang : - Nihil.
Sidoarjo, 4 Juni 2026
Oditur Militer,
Dewi Kusumanigtyas, S.H.,M.H. Kolonel Chk (K) NRP 11980037310773 |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
