| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 102-K/PM.III-12/AD/V/2026 | Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H. | Yogi Saputra | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Mei 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Desersi | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 102-K/PM.III-12/AD/V/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 07 Mei 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/197/V/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | ODITURAT JENDERAL TNI ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA UNTUK KEADILAN
SURAT DAKWAANNomor Sdak/79/K/AD/V/2026 ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA1. Berdasarkan Keputusan Danbrigif 9/DY/2 Kostrad selaku Perwira Penyerah Perkara, Nomor Kep/4/IV/2026 tanggal 22 April 2026 tentang penyerahan perkara dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa: Nama Lengkap : Yogi Saputra Pangkat, NRP : Kopda, 31130054291293 Jabatan : Takom/Bak AGL/C Kesatuan : Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Tempat, tgl lahir : Komplek PLTA Tes, 22 Desember 1993 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat tempat tinggal : Asrama Militer Yonif 509/BY/9/2 Kostrad,Jl. Tidar No 1 Kel Karangrejo Kec Sumbersari Kab Jember Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan. 2. Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa ke persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat tersebut di bawah ini, yaitu sejak tanggal Dua puluh tiga bulan Januari tahun 2000 dua puluh enam sampai dengan tanggal Dua puluh enam bulan Februari tahun 2000 Dua puluh enam atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2000 Dua puluh enam sampai dengan bulan Februari tahun 2000 Dua puluh enam, setidak-tidaknya dalam tahun 2000 Dua puluh enam bertempat di Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Jember Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari “ dengan cara sebagai berikut :
Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo Ayat (2) KUHPM. 3. Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer Pasal 130. b. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. c. Peraturan Panglima TNI Nomor 7 tahun 2018 tentang Nama, Tempat Kedudukan, dan Daerah Hukum Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Pertempuran, serta Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran. 4. Menuntut : Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan permohonan :
Saksi-1 Nama lengkap : Mei Dwi Prastiyo Pangkat, NRP : Serma, 21070499630586 Jabatan : Bamin C Kesatuan : Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Tempat, tanggal lahir : Sragen, 15 Mei 1986 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Asrama Militer Yonif 509/BY/9/2 Kostrad,Jl. Tidar No 1 Kel Karangrejo Kec Sumbersari Kab Jember
Saksi-2 Nama lengkap : Amelika Pangkat, NRP : Serda, 1522109020000412 Jabatan : Danru III/Ton II/Ki C Kesatuan : Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Tempat, tanggal lahir : Lahat, 23 September 2002 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Asrama Militer Yonif 509/BY/9/2 Kostrad,Jl. Tidar No 1 Kel Karangrejo Kec Sumbersari Kab Jember
1) Berupa surat : 2 (dua) lembar daftar absensi Regu Senapan II/I C Yonif 509/BY/9/2 Kostrad bulan Januari 2026 dan bulan Februari 2026. 2) Berupa barang : - Nihil.
Sidoarjo, 4 Mei 2026
Oditur Militer,
Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H. Kolonel Chk (K) NRP 11980037310773 |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
