| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 113-K/PM.III-12/AD/VII/2026 | Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H. | Marinus Abraham Tomamba | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Jul. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Desersi | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 113-K/PM.III-12/AD/VII/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 18 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/241/VI/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | ODITURAT JENDERAL TNI ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA UNTUK KEADILAN
SURAT DAKWAANNomor Sdak/92/K/AD/VI/2026 ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA1. Berdasarkan Keputusan Danrindam V/Brw selaku Perwira Penyerah Perkara, Nomor Kep/35/V/2026 tanggal 25 Mei 2026 tentang penyerahan perkara dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa: Nama Lengkap : Marinus Abraham Tomamba Pangkat, NRP : Pratu, 1721109990005509 Jabatan : Tabanpan Ru 1 Ton 1 Kidemlat (BP Spaban III/Binsisops Sopsad Mabesad) Kesatuan : Rindam V/Brw Tempat, tgl lahir : Wapoga, 16 September 1999 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Kristen Protestan Alamat tempat tinggal : Barak Kompi Demlat Asrama Militer Rindam V/Brw Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan. 2. Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa ke persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu sejak tanggal Dua puluh lima bulan Januari tahun 2000 dua puluh enam sampai dengan tanggal Dua belas bulan Maret tahun 2000 Dua puluh enam atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2000 Dua puluh enam sampai dengan bulan Maret tahun 2000 Dua puluh enam, setidak-tidaknya dalam tahun 2000 Dua puluh enam bertempat di Rindam V/Brw Malang Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari “ dengan cara sebagai berikut :
Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo Ayat (2) KUHPM. 3. Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer Pasal 130. b. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. c. Peraturan Panglima TNI Nomor 7 tahun 2018 tentang Nama, Tempat Kedudukan, dan Daerah Hukum Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Pertempuran, serta Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran. 4. Menuntut : Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan permohonan :
Saksi-1 Nama lengkap : Iksanudin Pangkat, NRP : Sertu, 31040647650584 Jabatan : Baton I Kidemlat Kesatuan : Rindam V/Brw Tempat, tanggal lahir : Purworejo, 13 Mei 1984 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Jl. Raya Mendit Timur No. 57 Rt. 04 Rw. 06 Kec. Pakis Kab. Malang.
Saksi-2 Nama lengkap : Merkirius Pangkat, NRP : Pratu, NRP 1721102000005550 Jabatan : Tabakpan Ru 2 Ton 1 (BP Spaban III/Binsisops Sopsad Mabesad) Kesatuan : Rindam V/Brw Tempat, tanggal lahir : Wbawa, 18 Februari 2000 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Katolik Tempat tinggal : Jl. Papanggo 2C Gg. Mangga Rt. 14 Rw. 03 Jakarta Utara.
1). Berupa surat : 3 (tiga) lembar daftar absensi Regu 1 Ton 1 Kidemlat Rindam V/Brw bulan Januari 2026 sampai dengan bulan Maret 2026. 2). Berupa Barang : - Nihil.
Sidoarjo, 15 Juni 2026
Oditur Militer,
Dewi Kusumanigtyas, S.H.,M.H. Kolonel Chk (K) NRP 11980037310773 |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
